Tiga Tersangka Curat Disergap PolisiĀ

Salah satu tersangka curat yang diamankan Polsek Tenayan Raya
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Jajaran Polsek Tanayan Raya berhasil menangkap tiga tersangka pencurian dengan pemberratan (curat) di Jalan Teratai RT 003, RW 002 Kelurahan Sialang Rampai, Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Selasa (10/11/2020). Adapun ketiga tersangka diketahui berinisial ISKB (25), SS dan Kurniawan. Dan ketiga tersangka merupakan warga Dusun Malibakbak Desa Saliguma Kecamatan Sirebut Tengah Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H.Nandang Mu'min Wijaya S.I.K M.H melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol H M Hanafi membenarkan adanya penangkapan ketiga tersangka tersebut. Dikatakan Kapolsek, pada hari Selasa tanggal 10 November 2020 pukul 10.00 wib, Sukarno selaku pelapor (41) warga Kelurahan Sialang Rampai Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, mendatangi workshop penangkaran ikan arwana yang terletak Kelurahan Sialang Rampai Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, tujuan untuk memperbaiki mobil Land Rovernya dan melihat barang-barang di Workshop sudah berserakan.
''Dan pelapor menghubungi atasan menggunakan handphone dan bertanya apakah ada menyuruh orang untuk menindahkan dan mengangkat barang-barang yang ada di Workshop. Lalu dijawab atasanya tidak ada menyuruh orang untuk mengangkat atau memindahkan barang. Kemudian pelapor bertanya kepada tersangka Kurniawan yang bertugas saat itu selaku penjaga kolam penangkaran ikan arwana, dan tersangka menjawab melihat di Mess Ignasius SKB dan ada barang barang berbentuk besi bulat
putih,'' terang Kapolsek.
Selanjutnya pelapor langsung menuju Mess dan melihat barang-barang tersebut sudah tidak ada lagi, kemudian mencari barang-barang itu diseputaran Mess dan ditemukan 2 (dua) pcs tapak SO Excavator dan memberitahukan atasan sehingga atasan pelapor datang ke penangkaran ikan arwana. ''Kejadian pencurian dilaporkan Sukarno ke Polsek Tenayan Raya pada hari Selasa Sore tanggal 10 November 2020 pukul 16.30 wib untuk menangkap ketiga tersangka yang dicurigai.
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu M Bahari Abdi piket reskrim dan tim opsnal mendatangi lokasi kejadian (tkp), kemudian di lokasi penangkaran ikan ditemukan 3( tiga) tersangka penjaga kolam inisial ISKB, SS dan Kurniawan. Dan ketiga tersangka diinterogasi dan mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian, sehingga ketiga tersangka dibawa dan diamankan ke Polsek Tenayan Raya. Selain itu juga diamankan barang bukti dari tersangka 2 (dua) pcs tapak So Excavator,1 (satu) pcs poring merj Yanmar TF 300 dan 1 (satu) buah HP OPPO A1 K, sedangkan 1(satu) pulpam minyak truck hino dan kumparan tembaga dinamo listrik 25 KW masih dalam pencarian (DPB). ''Saat ini, ketiga tersangka sudah kita amankan di Polsek Tenayan Raya. Kasusnya dalam penyidikan lebih lanjut'' tutur Kapolsek.(Rls/Hen)